Bantah Aniaya, Nicholas Sean Beri Peringatan Ayu Thalia

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:12 WIB
loading...
Bantah Aniaya, Nicholas...
Bantah Aniaya, Nicholas Sean Beri Peringatan Ayu Thalia. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Anak Ahok , Nicholas Sean membantah telah menganiaya Ayu Thalia . Bantahan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy .

"Sudah disangkal sama Sean, dia tidak pernah melakukan penganiayaan," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

Dijelaskan Ahmad Ramzy, Nicholas Sean dan Ayu Thalia memang sempat ada di satu mobil yang sama. Namun Nicholas membantah bila dituding menganiaya sang pesinetron di dalam mobil.

"Yang ada Ayu Thalia keluar dari mobil dan menjatuhkan dirinya sendiri," jelas Ahmad Ramzy.

Di sisi lain, Nicholas menyebut bahwa penganiayaan ini hanya fitnah belaka. "Hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga," bunyi pernyataan Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy.


Nicholas juga mengklaim punya bukti untuk melawan tudingan menganiaya Ayu Thalia. Sehingga Sean menuntut permintaan maaf dari yang bersangkutan.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga," lanjut pernyataan Nicholas Sean.

Bila tidak diindahkan, Nicholas mengancam akan mengambil langkah hukum balasan dengan melaporkan balik Ayu Thalia.

"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," tegas Nicholas Sean.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar laporan polisi atas nama Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan . Dalam berkas, nama Ayu Thalia atau Thata Anma tertera sebagai pelapor.


Dijelaskan juga dalam berkas laporan, dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean terjadi pada 27 Agustus di kawasan Pluit, Jakarta. Oleh penyidik, Nicholas Sean dikenakan dugaan melanggar Pasal 351 KUHP.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)